Profil Kota Cimahi


Kota Cimahi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung, yang kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976. Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan.

Dalam bahasa Sunda, nama Cimahi berarti "air yang cukup". Cimahi mulai dikenal ketika pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membuat jalan Anyer-Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan di alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874–1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur sekaligus pembuatan Stasiun Cimahi. Tahun 1886 dibangun pusat pendidikan militer beserta fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi ditetapkan sebagai kecamatan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Cimahi menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Utara. Pada tahun 1962, dibentuk Kawedanaan Cimahi yang meliputi Kecamatan Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976, dan menjadi kota administratif pertama di Jawa Barat. Mulai 21 Juni 2001 status Cimahi menjadi kota.
Kini Cimahi menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung di sebelah barat. Jumlah penduduknya saat ini adalah sekitar 483.000 jiwa, meningkat dari 290.000 pada tahun 1990 dengan pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun.





Kota Cimahi mendapat julukan sebagai "Kota Tentara" karena di kota ini banyak pusat pendidikan untuk tentara, di antaranya:
  • Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdikarmed)
  • Pusat Pendidikan Pengetahuan Militer Umum (Pusdikpengmilum)
  • Sekolah Pelatih Infanteri Pusat Pendidikan Infanteri (SPI Pusdikif)
  • Pusat Pendidikan Jasmani (Pusdikjas)
  • Pusat Pendidikan Peralatan (Pusdikpal)
  • Pusat Pendidikan Pembekalan Angkutan (Pusdikbekang)
  • Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom)
  • Pusat Pendidikan Perhubungan (Pusdikhub)
belum lagi markas-markas tentara yang terdapat di situ yang jumlahnya pun cukup banyak, seperti:
  • Brigif 15/Kujang II
  • Pussenarhanud Kodiklatad
  • Pussenarmed Kodiklatad
  • Kiban Yonzipur 3/Macan Kumbang
  • Kodim 0609/Cimahi
  • Yonarmed 4/105 Parahyangan
  • Tepbek Cimahi
  • Koramil Cimahi
  • Rumkit Tk. II Kesdam III/Siliwangi
  • Kesdim Cimahi
dan masih banyak lagi ditambah asrama militer yang jumlahnya sangat banyak. Dengan banyaknya pusat pendidikan tentara dan fasilitas kemiliteran lainnya maka sekitar 60% wilayah Kota Cimahi digunakan oleh tentara. Mungkin karena itulah, kota Cimahi juga mendapat julukan "Kota Hijau", sesuai dengan warna seragam yang digunakan tentara khususnya dari angkatan darat (TNI-AD).
Namun keadaan demikian juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi pemerintah kota Cimahi. Ini disebabkan karena tanah dan bangunan yang digunakan oleh militer tersebut tidak dibayar pajak bumi dan bangunannya (PBB), sehingga pemerintah kota tidak mendapat masukan dari sebagian besar wilayahnya.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Copyright © 2011. POSYANDU KOTA CIMAHI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger